Yayasan Lembaga Konsumen Kalsel mendukung rancangan strategis Manajemen Air Hujan Terintegrasi demi melindungi hak air bersih warga.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap realisasi Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046. Rancangan strategis ini sebelumnya digagas oleh DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel.
Ketua YLK Kalsel, Dr. Akhmad Murjani, menegaskan bahwa cetak biru tersebut sangat krusial untuk melindungi hak dasar masyarakat. Terutama dalam mendapatkan lingkungan yang sehat, udara bersih, serta ketersediaan air bersih sepanjang tahun.
Menurut Murjani, masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan secara langsung setiap kali bencana tahunan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, hingga banjir bandang melanda wilayah Kalimantan Selatan.
“Masyarakat sebagai konsumen publik berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik, udara bersih, serta akses air bersih yang stabil, baik pada musim hujan maupun kemarau,” ujar Murjani di Banjarmasin, Jumat (9/10/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa hak-hak tersebut dijamin secara hukum, salah satunya merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Terkait salah satu poin dalam gagasan tersebut, yakni pemanfaatan lubang bekas tambang (void) untuk pengelolaan air dan pembasahan lahan gambut, Murjani menilai rencana itu harus dikaji secara mendalam dan terintegrasi agar tidak menimbulkan masalah baru.
Oleh karena itu, YLK Kalsel mendesak pemerintah daerah bersama DPRD Kalsel untuk segera mengambil langkah konkret. Pihaknya meminta agar rancangan ini segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang terukur, dengan tetap mengutamakan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.






