Banmus DPRD Kalsel Dalami Mekanisme Penjadwalan Agenda ke Kalteng

Teks foto : Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yudistira Bayu Budjang (kiri), saat berdiskusi mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). (Foto: Ist)

Banmus DPRD Kalsel mengunjungi DPRD Kalteng di Palangka Raya untuk mendalami mekanisme penyusunan jadwal agenda dewan dan APBD 2027.

Palangka Raya, wartaberitaindonesia.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan.

Bacaan Lainnya

 

Langkah strategis tersebut diambil guna memperkuat perencanaan agenda dewan, khususnya dalam menghadapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

 

Kedatangan rombongan Banmus DPRD Kalsel ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung hangat dan menjadi ajang saling tukar informasi terkait tata kelola agenda legislatif.

 

Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn., berharap studi banding ini dapat memberikan referensi segar untuk memperkuat mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD di Kalsel.

 

“Melalui pembahasan ini, kami berharap memperoleh masukan dan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Kalteng, khususnya dalam menyusun agenda pembahasan Raperda APBD 2027,” ujar Yudistira.

 

Ia menekankan bahwa penyusunan jadwal kerja dewan memerlukan koordinasi dan perencanaan yang matang. Hal ini krusial agar setiap agenda kerja dapat terlaksana secara efektif dan sesuai tahapan yang berlaku.

 

Nantinya, informasi dan data yang diperoleh dari Kalteng akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kerja ke depan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan kelembagaan serta regulasi yang ada.

 

Melalui penguatan koordinasi antar-daerah ini, pelaksanaan tugas kedewanan di Kalsel diharapkan semakin terarah demi mendukung kelancaran pembahasan kebijakan strategis untuk kepentingan masyarakat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *