Marabahan,wartaberitaindonesia.com– Untuk menjalin hubungan erat dengan warga masyarakat, Aipda Taufik Hidayat, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Berangas Barat, Polsek Alalak, Polres Barito Kuala (Batola) menjalankan program pembuatan akta kelahiran gratis bagi warga binaannya.
Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani, S.Sos membenarkan Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pembuatan akta kelahiran gratis pada semua kalangan masyarakat yang berada di desa binaan bekerja sama dengan Kelurahan Berangas Barat.
“Kita harapkan program ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki akta lahir, serta dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mengayomi dan melayani masyarakat dengan tulus ikhlas,” tuturnya
Syahminan menjelaskan
akta kelahiran ditujukan kepada umur 0 tahun sampai 17 tahun, sehingga masyarakat dapat mengetahui betapa penting dan berharganya sebuah akta lahir.
Program pembuatan akta kelahiran sudah berjalan sejak tahun 2017 dan masih berjalan sampai saat ini dan dikembangkan atau di upgrade dengan beberapa kemudahan-kemudahan tanpa mempersulit masyarakat.
“Pembuatan akta kelahiran tersebut gratis dan jika sudah selesai akan diantar ke rumah warga,” pungkasnya.