Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com — Bank Kalsel memberikan klarifikasi resmi terkait kabar dana sebesar Rp5,165 triliun yang disebut-sebut milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Manajemen menegaskan angka fantastis tersebut bukan kondisi nyata, melainkan akibat kesalahan teknis dalam sistem pelaporan perbankan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan kekeliruan terjadi pada pengisian sandi “Golongan Nasabah” di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi). Akibatnya, rekening milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sempat tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kesalahan ini murni administratif, tidak ada dana yang hilang atau mengendap. Seluruh saldo nasabah, termasuk pemerintah daerah, aman dan tercatat dengan benar,” tegas Fachrudin, Sabtu (26/10/2025).
Bank Kalsel mencatat ada 13 rekening terdampak dengan total saldo sekitar Rp4,746 triliun, seluruhnya milik Pemerintah Provinsi Kalsel. Pihak bank telah menyampaikan klarifikasi kepada Bank Indonesia dan melakukan sinkronisasi data dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, serta Pemkot Banjarbaru.
Hasil verifikasi memastikan saldo kas daerah Banjarbaru per 10 Oktober 2025 hanya Rp791,25 miliar, jauh di bawah angka yang sempat viral. Bank Kalsel berkomitmen memperkuat sistem pelaporan agar kejadian serupa tak terulang.
“Transparansi dan akurasi adalah prinsip utama kami,” tutup Fachrudin.






