Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan selama beberapa waktu, posisi Sekretaris ) DPRD (Sekwan) Kota Banjarmasin akhirnya resmi terisi.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menunjuk Rakhmat Riyadi Akbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Rakhmat sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin.
Penunjukan ini dilakukan setelah pimpinan DPRD mengajukan empat nama calon kepada wali kota, masing-masing Ashadi Himawan (Kabag Umum), Nadzir Isnainy (Kabag Keuangan), Rakhmat Riyadi Akbar (Kabag Perundang-undangan), dan Mahliana (Kabag Persidangan dan Risalah).
Menurut Wali Kota H. Muhammad Yamin HR, keputusan tersebut diambil segera setelah pihaknya menerima surat usulan dari Ketua DPRD agar roda administrasi di lembaga legislatif tidak terganggu.
“Hari ini kami menerima empat nama usulan dari Ketua DPRD Banjarmasin. Langsung kami tindak lanjuti agar proses administrasi di DPRD tetap berjalan lancar. Setelah melalui pertimbangan, kami menetapkan Rakhmat Riyadi Akbar sebagai Plt Sekwan,” ujar Yamin, Senin (20/10/2025).
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan penyusunan kebijakan strategis daerah.
Jabatan Plt Sekwan yang kini diemban Rakhmat juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan administrasi dan meningkatkan profesionalisme kerja di lingkungan DPRD.
Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya masa kekosongan jabatan Sekwan yang sempat menjadi sorotan publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin khususnya dalam upaya menjaga kelancaran koordinasi antara dua lembaga penting pemerintahan di Kota Seribu Sungai.






