Jelang Idul Adha, DKPP Tanbu Periksa Hewan Kurban

Teks Foto: DKPP Tanah Bumbu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksa kesehatan hewan kurban di wilayah Batulicin, Rabu (29/5). (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Tanbu, Andrie Juniar di Batulicin, Rabu (29/5).

 

“Pemeriksaan tersebut untuk memastikan sapi dan kambing layak menjadi hewan kurban,” ujarnya.

 

Disebutkannya ada 48 sapi dan 10 kambing yang dilakukan pemeriksaan langsung di kandang peternak di wilayah Batulicin.

 

Dari total tersebut ditemukan 6 sapi dan 2 kambing yang tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, dimana umur hewan qurban belum mencapai 2 tahun untuk sapi dan kambing minimal 1 tahun.

 

“Kami menyarankan kepada pedagang agar tidak menjual hewan tersebut untuk dijakan hewan kurban, karena hal ini sesuai dengan anjuran berkurban,” terangnya.

 

 

 

Andrie menyebutkan ada beberapa kriteria yang dianggap layak untuk dikurbankan, yaitu hewan qurban sehat, hidung sapi dan kambing lembab atau mengkilat kemudian matanya dalam kondisi cerah dan fisik tidak cacat.

 

Dia menyampaikan bahwa pihaknya memberikan label kepada sapi dan kambing sebagai tanda layak untuk dijadikan kurban.

 

“Kami mengimbau kepada warga agar membeli hewan sapi atau kambing yang sudah terpasang label layak kurban,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *