Komisi II DPRD Kalsel Kaji Banding ke Dishut Kalteng

Komisi II DPRD Kalsel didampingi Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel saat kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Jumat (10/6).(ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Jumat (10/6/2022).

Kunjungan kerja tersebut rombongan Komisi II DPRD Kalsel didampingi Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dalam rangka kaji banding terkait dengan tata kelola hutan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengungkapkan di Kalsel sendiri ada dua Perda saling bersinggungan, yaitu Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang rehabilitasi hutan kritis dan Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang revolusi hijau, namun masih belum bisa berjalan efektif.

“Kedua Perda tersebut, sekilas sama, namun ada perbedaan diantaranya rehabilitasi lahan kritis lebih fokus kepada daerah-daerah perkotaan. Sedangkan revolisi hijau targetnya lebih menyeluruh,” terangnya.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Eddy Karusman mengaku sangat senang bisa menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel.

“kita harapkan dialog ini semakin mempererat tali silaturahmi. Apalagi Kalimantan secara umum menjadi penyangga paru-paru dunia dalam menyeimbangkan pemanasan global,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *