Komisi III DPRD Tanbu Lakukan Rapat Kerja dengan Dinas PUPR

Teks foto:  Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya. (Ist)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, nelakukan rapat kerja dengan Dinas PUPR setempat pada Kamis (06/02).

 

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut Komisi III mempertanyakan penyebab program kerja belum dikerjakan hingga Februari ini.

 

Ketua Komisi III DPRD Tanbu, Andi Asdar Wijaya mengatakan, dari hasil rapat kerja tersebut, ada beberapa kendala yang dialami PUPR sehingga pekerjaan proyek belum jalan hingga sampai saat ini.

 

“Salah satu yang menjadi kendala pemberlakukan elektronik katalog dari versi 5 ke versi 6,” ungkap Andi Asdar.

 

Ia menjelaskan pada tahun 2025 ini pemberlakukan untuk lelang proyek di atas 200 juta harus menggunakan elektronik katalog versi 6, maka dari itu pihak Dinas PUPR mengutus 6 orang untuk mengikuti pelatihan.

 

“Ada 6 orang diutus untuk melakukan pelatihan,” ujarnya.

 

Sementara dengan adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 30 miliar menjadikan semua pengerjaan melalui dana tersebut terpending.

 

“Ada pemangkasan anggaran DAK sebesar 30 miliar menjadikan program kerja di SKPD terpending,” terqngnya.

 

Sedangkan pengerjaan proyek di anggaran perubahan tahun 2024 yang masih belum terbayarkan sebesar 6 miliar, akan dibayarkan pada anggaran perubahan.

 

Andi Asdar Wijaya berharap semua pengerjaan fisik maupun non fisik tidak menjadi kendala dan tidak molor mengingat tahun 2025 sudah masuk bulan Februari.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *