Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menjalin kerjasama dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/1/24).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupkan kali pertama dilakukan dan itu tentunya menjadi terobosan yang sangat baik sebagai wujud kepedulian pemerintah utamanya Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alydrus kepada masyarakat bumi Saijaan, yang terkhusus bagi masyarakat kurang mampu, yang tidak mempunyai jaminan kesehatan BPJS.
Sebelumnya juga, Pemkab Kotabaru telah menjalin kerjasama dengan rusamh sakit diluar Kotabaru, seperti RS Marina Permata Kabupaten Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum dan RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser Kalimantan Timur pada tahun 2023-2024.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak bahwa, pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Dalam waktu dekat ini, Pemkab Kotabaru juga akan kembali melaksanakan penandatanganan bersama dengan RSD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr H Ansari Saleh Banjarmasin,” tutur Erwin.
Dijelaskannya juga bahwa, seperti yang kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru sekarang memiliki dua Rumah Sakit, yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) yang berada di pusat ibukota Kabupaten dan RSUD Sengayam yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan kerjasama yang dijalin ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, dan kita patut bangga dan bersyukur kepada Bupati Kotabaru dan ini tentunya menjadi langkahg yang sangat sebagai upaya memberikan pelayan kesehatan,” pungkasnya.






