Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kesehatan gratis bagi masyarakat. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Lisa Halaby, memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk tetap Banjarbaru tetap ditanggung pemerintah tanpa dipungut biaya.
Kebijakan ini tetap dipertahankan meski pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026. Lisa menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Kesehatan adalah fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, akses layanan kesehatan harus tetap terjamin bagi seluruh lapisan warga,” ujar Lisa.
Komitmen tersebut membawa Pemkot Banjarbaru berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Atas pencapaian ini, Pemkot Banjarbaru dianugerahi Piagam Penghargaan Kategori Madya dalam ajang UHC Awards yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras Pemkot Banjarbaru dalam menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata implementasi visi “Banjarbaru Emas”, di mana sektor kesehatan menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.






