Satpol PP Balangan Gelar Operasi Simpatik Praja, Himbau Warung Malam Patuhi Perda Ramadhan

Teks foto: Satpol PP Kabupaten Balangan melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) melaksanakan kegiatan Operasi Simpatik Praja dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan, Kamis (19/2) malam. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) melaksanakan kegiatan Operasi Simpatik Praja pada Kamis (19/2/2026) malam.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 hingga 00.32 Wita tersebut menyasar sejumlah warung malam di wilayah Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan. Operasi ini bertujuan memberikan edukasi serta himbauan kepada para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengaturan jam operasional dan norma kesopanan selama bulan Ramadhan.

 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 06 Tahun 2022 tentang Trantibumlinmas, Perda Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pengaturan Kegiatan yang Menodai Kesucian Bulan Ramadhan, serta Surat Edaran Bupati Nomor: 300.1/140/Satpol PP-BLG/2026 tentang Peraturan Bulan Ramadhan.

 

Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, SP, MP. Sementara pimpinan kegiatan di lapangan dipimpin oleh Kepala Bidang PPUD Ir. Faisal Norhadi, ST, bersama Kepala Bidang Trantibum Hedy Mulyawan, M.Pd, dan Kasi Ops Bidang Trantibum Ferdy Syaftiawan, SH, MM. Personel gabungan dari Regu 1 (Garda Kencana) dan Regu 2 (Penegak Wiratama) turut dikerahkan dalam operasi tersebut.

 

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 15 Surat Edaran disosialisasikan dan ditempelkan di sejumlah warung malam. Dari hasil pemantauan, sekitar 80 persen pemilik warung telah mematuhi aturan, seperti menutup warung dengan tirai pada siang hari serta membatasi jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Situasi di lapangan terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya gesekan fisik maupun perlawanan dari para pemilik warung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman, disertai pendokumentasian secara tertib sebelum seluruh personel kembali ke Mako Satpol PP Balangan.

 

Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap kepatuhan para pelaku usaha dapat terus terjaga hingga akhir bulan Ramadhan. Pemantauan rutin dan patroli wilayah akan tetap dilakukan guna memastikan konsistensi pelaksanaan Perda demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan penuh kekhusyukan di Kabupaten Balangan selama bulan suci.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *