Sekertariat DPRD Balangan kembangkan inovasi JDIHN

Jajaran Sekretariat DPRD Balangan. (ist)

Paringin
wartaberitaindonesia.com – Upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data (Database) hukum, Sekertariat DPRD Balangan kembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

“Dengan inovasi JDIHN, semua produk hukum dan aturan dari DPRD Kabupaten Balangan bisa diupload dan diketahui publik,” kata Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Balangan, H Hasan Nor Arifin, Kamis (30/3/2023).

Bacaan Lainnya

Sama halnya lanjutnya dengan Kabupaten/Kota se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan Informasi Perda yang di buat.

“Untungnya inovasi JDIHN bisa mengakses dan mengetahui informasi hukum dan Perda di seluruh daerah di Indonesia sehingga dapat menjadi pembanding dan pembelajaran,” ujarnya.

Ia berharap dengan inovasi JDIHN tersebut bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengembangan tersebut bisa berjalan baik.

“Tugas Dewan itu ada tiga, penganggaran, legislasi dan pengawasan. Terkait dengan JDIHN ini mereka sebagai legislasi dalam membuat aturan itu lebih mudah,” terangnya.

Sehingga Hasan berharap, bisa mendapat dukungan untuk fasilitas-fasilitas pengembangan, dan penganggaran agar dapat mempermudah dalam mengupload dan pengembangan JDIHN.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *