Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Polres Barito Kuala (Batola), Polda Kalsel, menggelar Operasi Sikat l Intan 2023 untuk menekan tindak kejahatan
khususnya penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan 1444 H, tepatnya di kawasan Jalan Trans Kalimantan RT. 012, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Jum’at kameren ( 31/03/2023).
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, giat dipimpin oleh Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani, S.Sos beserta Unit Reskrim dan personel piket Polsek Alalak, dengan sasaran premanisme, residivis, sajam, miras dan lain-lain.
“Adapun hasil yang didapat dari Operasi Sikat l Intan 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, berupa minuman keras (Miras) 12 botol, Alkohol 95% cap Gajah diamankan dari rumah Saidah, telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual Miras atau sejenisnya lagi,” kata Abdul Malik.
Disebutkan, ada juga sepeda motor tidak dilengkapi surat menyurat dan kelengkapan, diantaranya satu unit sepeda motor Satria F warna hitam dengan Nopol: DA 4630 NJ, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol: DA 6408 BR, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam Nopol: DA 6516 V dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan Nopol: DA 6867 ID.
“Selanjut hasil Operasi Sikat I Intan 2023 tersebut, dilakukan pendataan dan pembinaan, kepada pemilik kendaraan agar memperlihatkan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan yang ada untuk dapat mengambil kembali kendaraan tersebit di Mako Polsek Alalak,” pungkasnya.






