Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kepala Samsat Banjarmasin 2, Ahmad Nafarin, mengungkapkan bahwa progres realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kerjanya telah mencapai 86 persen hingga pertengahan November 2024.
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin 2 meliputi tiga kecamatan, yakni Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Barat.
Menurut Nafarin, mekanisme undian hadiah yang digelar dalam rangka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor memiliki kriteria khusus bagi wajib pajak yang taat.
“Wajib pajak yang tiga tahun berturut-turut membayar pajak tepat waktu otomatis masuk dalam daftar undian. Dengan syarat nama wajib pajak sesuai dengan BPKB kendaraan,” ujarnya Sabtu (15/11)
Meski capaian realisasi di wilayahnya cukup tinggi, Nafarin menyebutkan bahwa target PKB tahun 2024 masih menyisakan selisih. Ia berharap masyarakat terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh. Namun kami tetap berharap kesadaran ini terus meningkat agar target dapat tercapai dan pembangunan daerah berjalan optimal,” tutupnya.






