Wakil Ketua DPRD Barsel Polisikan Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham. (Ist)

Barito Selatan, wartaberitaindonesia.com – Oknum wartawan media online di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi terkait berita tentang dugaan pencemaran nama baik anggota DPRD Barsel.

Berita tersebut menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD diduga bermain proyek dan membagi-bagi jatah proyek di Dinas PUPR Barsel.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham membantah tuduhan wartawan berinisial SGD tersebut dan menyatakan bahwa berita yang ditulis tidak benar sehingga dia melapor
ke Mapolres Barsel.

Ideham mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Kantor Dinas PUPR Barsel adalah untuk menghadiri dua undangan resmi, yaitu Launching Pembayaran Pajak Daerah melalui online dan pelantikan DPD dan DPK Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

Ideham juga menyatakan bahwa pertemuan dengan Kadis PUPR dan anggota DPRD lainnya adalah hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam rangka kepentingan masyarakat Barito Selatan.

Ia pun menegaskan bahwa tuduhan tentang proyek yang ditujukan kepadanya tidak benar dan hanya bertujuan untuk pembangunan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

Kasus pencemaran nama baik ini telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polres Barsel. Ideham berharap masalah ini menjadi edukasi bagi seluruh warga masyarakat Barsel agar jangan sembarangan menuduh tanpa didukung data dan fakta yang jelas.

“Lebih-lebih kalau dia seorang jurnalis mestinya sangat paham dengan kode etik jurnalistik, kalau tulisannya seperti itu saya malah mempertanyakan kapasitasnya selaku wartawan,” ujarnya.

Diakhir kalimat wakil rakyat yang juga ketua DPD PAN Barsel ini berharap agar kejadian semacam ini tidak akan terulang lagi, apalagi sekarang sudah jaman digitalisasi semua bisa dijadikan fakta otentik termasuk rekaman cctv yang terpasang pada dinas PUPR Barsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *