Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Kusasi, mengapresiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang disampaikan oleh Bupati Achmad Fikry, Kamis (30/3).
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang diusulkan Bupati Achmad Fikry tersebut, sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan yang dimulai dari kegiatan perencanaan.
Selain itu, penyelenggaraan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan sampai dengan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di daerah.
Substansi materi peraturan daerah mengacu pada substansi materi sistem kesehatan nasional yang meliputi upaya kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, kesediaan farmasi, alat kesehatan, makanan, manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hukum bagi sumber daya manusia kesehatan.
“Sebagai wakil rakyat kami sangat apresiasi dengan perhatian Pemkab HSS mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan bagi masyarakat,” kata Muhammad Kusasi, Senin (3/4).
Menurut Kusasi, Pemkab HSS sangat memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat melalui Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Achmad Fikry.
Pihaknya mengaku sangat senang dan menyambut baik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang disampaikan oleh Pemkab HSS.
“Terima kasih kepada Bupati HSS yang telah menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan bagi masyarakat,” ujar Kusasi.






