Pansus DPRD HSS Optimalkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

Ketua Pansus DPRD HSS Muhlis Ridani dan anggotanya Muhazerachman.(sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Optimalkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berinvestasi agar tetap sasaran, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) bersama dinas terkait, Rabu (10/5) di ruang rapat DPRD setempat.

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berinvestasi leading sektornya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Ketua Pansus DPRD HSS Muhlis Ridani.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya Ranperda tersebut sesuai dengan regulasi Omnibus Law, dimana kabupaten/kota harus membuat Perda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berinvestasi.

“Perda ini dibentuk untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), supaya bisa bersaing dan berkembang untuk mengembangkan usahanya,” terangnya.

Contohnya, UMKM yang belum memiliki usaha dari Balai Obat Pemeriksaan Makanan (BPOM), akan disupport melalui Perda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berinvestasi.

Ia berharap melalui Perda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berinvestasi, nanti masyarakat bisa tahu bahwa ada kemudahan-kemudahan yang diberikan.

Sementara itu, Anggota Pansus DPRD HSS Muhazerachman, berharap melalui Pansus tidak hanya investor yang baru diberikan kemudahan, tetapi UMKM yang telah ada dan berjalan sampai saat ini lebih diberikan perlindungan.

Saat ini, kata Muhazerachman, di wilayah Daha (Negara) sangat banyak pelaku UMKM, agar lebih dibantu untuk perkembangannya sampai kepromosinya.

Muhazerachman menilai tidak berkembangnya UMKM di wilayah Kabupaten HSS karena kalah bersaing dalam kemasan dan kurangnya promosi melalui teknologi.

“Semoga melalui Pansus ini kita bisa mengembangkan UMKM lebih berkembang lagi dengan kemudahan-kemudahan yang akan diberikan melalui Perda,” harap Muhazerachman.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *