Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rahmat Iriadi mengaprsia dan terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sektor telah melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Setelah uji publik Raperda SPBE ini DPRD akan melakukan harmonisasi dan rapat gabungan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi saat uji publik Raperda SPBE, Senin (31/7/2023) di aula Wabup.
Menurut Rahmat, setelah uji publik ranperda SPBE ini DPRD akan melakukan harmonisasi, rapat gabungan, dan selanjutnya pendapat akhir fraksi-fraksi, yang target selesai Agustus tahun ini.
Rahmad mengatakan, Raperda ini sangat penting dibahas sampai menjadi perda sesuai peraturan presiden, yang menghendaki SPBE daerah menyesuaikan dengan keinginan menanggapi kemajuan teknologi yang akan datang.
“Sesuai dengan peraturan presiden tersebut, tidak hanya pemerintah seluruh elemen masyarakat bisa mengakses layanan tersebut,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda, Kabupaten HSS Fitri, mengatakan uji publik merupakan rangkaian tahapan pembuatan peraturan daerah, dan penting dilakukan.
“Dalam tahapan uji publik ini kita minta masukan kepala semua OPD, untuk penyempurnaan Raperda yang akan dibahas bersama DPRD,” ujar Fitri.






