DPRD dan Pemkab HSS Sepakati KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2 Triliun

Teks foto:  Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Akhmad Fahmi (tengah) bersama unsur pimpinan dewan dan Bupati HSS Syafrudin Noor memperlihatkan berkas berita acara kesepakatan KUA-PPAS 2027 usai rapat paripurna di Gedung DPRD HSS, Rabu (12/8/2026).(Sofan)

DPRD Kabupaten HSS dan Pemkab HSS resmi menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 senilai Rp2,03 triliun dalam rapat paripurna di Kandangan.

wartaberitaindonesia.com– Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026. Lintas instansi resmi mengetok keputusan strategis ini dalam rapat paripurna pada Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Tepatnya, target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS mencatat kenaikan sebesar Rp61,7 miliar. Dalam hal ini, penambahan tersebut mendongkrak postur APBD murni yang semula Rp1,97 triliun menjadi Rp2,03 triliun pada APBD Perubahan.

Selanjutnya, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi memimpin langsung prosesi penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut. Di samping itu, beliau meneken dokumen bersama unsur pimpinan dewan dan Bupati HSS Syafrudin Noor. Momentum penting ini juga menghadirkan Wakil Bupati Suriani secara langsung di ruang sidang.

Tentunya, Akhmad Fahmi menjelaskan bahwa pengesahan draf anggaran ini harus melalui proses pembahasan yang sangat ketat. Apalagi, tim anggaran legislatif dan eksekutif wajib bekerja maraton dari pagi hingga subuh. Oleh karena itu, kerja keras tersebut bertujuan untuk mengejar target penjadwalan yang sangat mepet.

Khususnya terkait subtansi program, Fahmi menjamin seluruh perencanaan sudah berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat. Padahal, dinamika usulan program dari berbagai dinas berjalan sangat dinamis di forum. Maka dari itu, pihak dewan tetap mengawal porsi anggaran agar selalu selaras dengan visi misi daerah.

Sementara itu, jajaran legislatif juga menunjukkan sikap kritis dalam mengawasi penggunaan uang rakyat tersebut. Sebab, dewan memiliki komitmen kuat untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Dengan kata lain, tim banggar akan langsung mencoret usulan kegiatan yang tidak memiliki urgensi tinggi bagi publik.

Terkait hal tersebut, Fahmi memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran kepala dinas. Menurutnya, akurasi perencanaan menjadi syarat mutlak pencairan dana daerah. Bahkan, beliau memastikan tidak akan meloloskan program yang keluar dari koridor perencanaan. Oleh sebab itu, fungsi pengawasan dewan akan berjalan maksimal hingga tahap akhir.

Pada dasarnya, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini menjadi landasan utama untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah APBD. Alhasil, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat realisasi pembangunan fisik di lapangan. Namun, pemerintah daerah tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengeksekusi anggaran belanja.

Kemudian, dewan berharap anggaran perubahan ini mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat pascapandemi. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan bisa meningkat signifikan. Pada akhirnya, tata kelola keuangan yang transparan ini akan membawa kemaslahatan besar bagi seluruh warga HSS.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *