Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

Teks foto: Ketua KPK Drs. Firli Bahuri foto bersama pada RDP bersama Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (7/9) sore. (ist)

Palangka Raya, wartaberitaindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (7/9/23) sore.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPK Komjen Pol (purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. tersebut dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H. dan para Kapolres jajaran serta para pejabat APH di Kalteng.

Bacaan Lainnya

Pada kesempaan tersebut, Ketua KPK menyatakan bahwa RDP ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh UU pada pasal 6 Huruf B Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang KPK.

Di dalamnya diamanatkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik, termasuk di Provinsi Kalteng.

“KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Oleh karena itu RDP ini bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) oleh seluruh APH di wilayah Kalteng,” ucapnya.

Ketua KPK berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.

Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng menegaskan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.

“Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi,” tutup Kapolda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *