DPRD Kalsel Tunda RDP Terkait Pengelolaan Dana Daerah di Bank Kalsel

Teks foto: Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel pada Rabu (28/1/2026). Rapat tersebut membahas mekanisme pengelolaan dana daerah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel atau Bank Kalsel.

 

Bacaan Lainnya

Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, didampingi Sekretaris Komisi II, H. Jahrian, serta sejumlah anggota dewan dan Staf Ahli Gubernur Kalsel.

 

Dalam forum tersebut, Komisi II menekankan pentingnya transparansi mengenai asal-usul dana daerah, dasar kebijakan penempatan, hingga mekanisme pengelolaan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, legislatif juga menyoroti kejelasan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.

 

Ketua Komisi II, H. Muhammad Yani Helmi, menyatakan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel dan profesional. Hal ini penting guna mencegah timbulnya polemik maupun perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

 

“Komisi II mendorong adanya penjelasan yang menyeluruh dari pihak terkait agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di masyarakat,” tegas Yani Helmi.

 

Namun, lantaran sejumlah instansi teknis yang berwenang tidak hadir secara lengkap, Komisi II memutuskan untuk menunda RDP tersebut. Agenda akan dijadwalkan ulang guna mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.

 

Senada dengan itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Adrizal, menilai pertemuan lanjutan sangat krusial. Menurutnya, koordinasi yang lengkap diperlukan demi keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang sesuai regulasi serta mengedepankan kepentingan masyarakat Banua.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *