Konflik Lahan Sejak 1990-an, Komisi I DPRD Kalsel Siap Fasilitasi Jalur Hukum

Teks foto : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim bersama anggota lainnya fasilitasi sengketa pengalihan lahan di kawasan Jalan Gubernur Subardjo (Lingkar Selatan), Rabu (10/6). (Ist)

BANJARMASIN, wartaberitaindonesia.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas sengketa pengalihan lahan di kawasan Jalan Gubernur Subardjo (Lingkar Selatan), Rabu (10/6). Rapat ini bertujuan memperjelas status kepemilikan lahan serta mencari solusi atas hak para pihak yang hingga kini belum terselesaikan.

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim, menyampaikan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai instansi. Ia menegaskan bahwa kompleksitas administrasi menjadi salah satu penyebab belum tuntasnya penyelesaian kasus tersebut.

 

Menurutnya, proses pengalihan lahan telah dimulai sejak awal 1990-an. Bahkan pada 2015, lahan tersebut tercatat sebagai aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun demikian, persoalan pembayaran kepada sejumlah pemilik lahan masih menyisakan masalah.

 

“Dari 25 borongan yang ada, masih terdapat sembilan borongan yang belum terbayarkan. Sementara ahli waris menyatakan belum pernah menerima hak mereka,” ujarnya.

 

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Biro Hukum Provinsi, Dinas PUPR, BPKAD, BPM, serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar. Komisi I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian sengketa agar seluruh pihak mendapatkan kejelasan hukum dan hak yang semestinya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *