Tanjung, wartaberitaindonesia.com -Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK berpesan kepada 119 Kepala Desa (Kades) atau pambakal se-Kabupaten Tabalong terus komitmen bekerja lebih baik dengan tekad dan semangat untuk menyempurnakan capaian pembangunan desa.
Pesan itu disampaikan Supian di sela-sela pengukuhan perpanjangan jabatan Kades di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor di Pendopo Bersinar, Tanjung, Senin (29/7).
“Apalagi Tabalong ini merupakan pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) sehingga diperlukan sinergitas dan kolaborasi dalam menata pembangunan,” ujarnya.
Supian menyebutkan
perubahan masa jabatan menjadi delapan tahun ini
merupakan implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tak kalah pentingnya adalah bagaimana memahami secara seksama peruntukan anggaran dana desa sebagai dukungan pembangunan di setiap desa sehingga benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor menekankan adanya inovasi dalam membangun desa, seperti memberikan pelayanan cepat dan efisien serta transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Poinnya adalah untuk jangan ragu melakukan evaluasi maupun perbaikan jika itu diperlukan, libatkan elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan desa agar dana desa bisa efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






