Paringin, wartaberitaindonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Polsek Batumandi, menggelar Operasi Pekat di wilayah yang diduga rawan pelanggaran Perda dan Perkada di Kecamatan Batumandi dan sekitarnya. Rabu (14/8/2024).
Kegiatan dipimpin oleh JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan, SH, MM dan Kapolsek Batumandi Ipda Jimmy Hasiholan Saragih, SH.
Tim gabungan antara Satpol PP dan Polsek Batumandi bergerak melakukan penyisiran di tempat-tempat rawan pelanggaran Perda dan Perkada.
Setelah beberapa lama didapati adanya informasi terkait pelanggaran Perda disatu titik, dengan demikian tim segera bergerak ke tempat sasaran yang telah ditargetkan.
Setelah sampai pada titik yang diinformasikan didapati adanya 2 orang pemuda yang sedang bersantai pada sebuah warung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui kalau 2 orang pemuda tersebut sedang minum minuman beralkohol yang dicampur/dioplos dengan minuman berenergi. Dengan demikian 2 orang pemuda tadi diamankan dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, kembali dilakukan penyisiran pada titik rawan pelanggaran Perda dan Perkada. Setelah mendapati informasi adanya pelanggaran Perda, maka dilakukan pergerakan pada tempat yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, segera dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, dan didapati adanya 1 orang pemuda yang tertangkap tangan sedang berjualan alkohol untuk dicampur/dioplos pada minuman tanpa izin.
Dengan demikian, pemuda tersebut diamankan dan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun kedua temuan tersebut, terbukti telah melanggar Perda Kabupaten Balangan, yang oleh sebab itu akan dilakukan tindakan lanjutan.






