Paringin, wartaberitaindonesia.com – Syamsudin Noor resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Balangan, dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Balangan masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Balangan, Kamis (10/10/2024).
Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
“Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029, sesuai keputusan gubernur, ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 Oktober 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad Fauzi mengucapkan selamat atas dilantiknya Syamsudin Noor, sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan.
“DPRD Balangan kini resmi memiliki pimpinan baru yang Insya Allah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita.” katanya.
Ahmad Fauzi berharap dengan formasi Pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat ke depannya untuk bekerja secara aktif, efektif dan optimal, khususnya bagi seluruh jajaran DPRD Balangan.






