Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) adalah membina politik dalam negeri serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Hal tersebut dikatakan
Kepala Bakesbangpol Ksbupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Suyud Sugiono, S.IP., MA saat diwawancarai Media Center Diskominfo Batola di teras Aula Selidah, Marabahan setelah apel pagi lingkup Pemkab setempat, Senin (14/10).
“Selain itu memantau kewaspadaan dini daerah menghadapi situasi baik pemilihan Kepala Daerah, umum maupun dalam kondisi dan situasi yang normal,” ujarnya.
Terkait keamanan dan ketertiban khususnya menjelang Pilkada tahun 2024 Suyud menyampaikan, sesuai Surat Edaran dari Pj. Bupati Batola Dinansyah, bahwasannya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat dalam mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
“ASN tetap menjaga netralitas di Pilkada 2024. Netralitas ASN sangat penting dalam rangka mendukung kenyamanan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Suyud berpesan, ASN harus mampu memberikan contoh kepada masyarakat di sekitar, terutama di lingkungan keluarga untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.
Mengakhiri wawancaranya Suyud juga mengimbau kepada ASN agar menggunakan hak pilihnya, menjaga ketentraman dan ketertiban agar situasi menjadi tenang.
“Juga memberikan pencerahan untuk masyarakat turut hadir berbondong-bondong menuju ke tempat pemungutan suara pada waktu yang telah ditetapkan di tanggal 27 November 2024 mendatang,” tukasnya.






