Isu Kenaikan Tarif Penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang Tidak Benar

Teks foto: Manajer Usaha ASDP Cabang Batulicin, Zainal saat menjelaskan kepada wartawan bahwa tidak benar adanya isu kenaikan tarif penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang. (Ist)

BATULICIN, wartaberitaindonesia.com – Beredar adanya isu tarif penyeberangan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Batulicin–Tanjung Serdang, mengalami kenaikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

 

Bacaan Lainnya

Manajer Usaha ASDP Cabang Batulicin, Zainal saat ditemui wartawan pada Kamis (12/12/2024),

menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

 

“Ada isu yang mengatakan bahwa tarif penyeberangan lintas Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Tanjung Serdang, Kabupaten Kotabaru, akan mengalami kenaikan. Namun, saya pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif penyeberangan di ASDP ini,” ujar Zainal yang juga mengaku baru mendengar isu tersebut.

 

Zainal menjelaskan bahwa jika terjadi kenaikan tarif, hal itu memerlukan proses yang panjang. Kenaikan tarif penyeberangan di ASDP hanya dapat dilakukan melalui dua faktor, yakni kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) atau kebutuhan untuk melakukan perawatan kapal yang lebih intensif, yang juga memerlukan waktu.

 

“Untuk saat ini, di ASDP Batulicin – Tanjung Serdang tidak ada kenaikan tarif penyeberangan menjelang Nataru ini. Kalau di tempat lain, saya tidak tahu, tetapi yang jelas di sini tidak ada kenaikan tarif,” tegas Zainal.

 

Selain itu, Zainal menyampaikan bahwa untuk mempermudah pembayaran, penumpang kini dapat melakukan transaksi secara online atau menggunakan kartu. Berikut rincian tarif penyeberangan yang berlaku di ASDP Batulicin–Tanjung Serdang:

 

Tarif untuk orang dewasa: Rp11.000

 

Sepeda Golongan I: Rp15.600

 

Sepeda motor Golongan II: Rp31.000

 

Mobil penumpang sedan: Rp205.000

 

Mobil pickup: Rp187.000

 

Mobil Bus: Rp345.000

 

Col di Sel Barang: Rp315.000

 

Bis: Rp560.750

 

Kendaraan barang (Poso ban enam): Rp555.000

 

“Jadi, tarif yang ada tetap berlaku dan kami memastikan tidak ada perubahan pada tarif penyeberangan di sini,” tutup Zainal.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *