Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan, Moch. Aziz menyampaikan bahwa Desa Semangat Dalam di Kecamatan Alalak akan segera dimekarkan menjadi tiga desa.
Aziz menjelaskan untuk mengusulkan pemekaran desa, dapat dilihat dari komposisi jumlah penduduk tersebut sehingga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan pemekaran.
“Sejak tahun 2024 telah ada usulan untuk pemekaran Desa Semangat Dalam agar mudah terlayani, mengingat jumlah penduduk di desa tersebut sudah hampir 30.000 jiwa sehingga volume pelayanan desa termasuk sangat tinggi,” ungkap Aziz kepada awak media di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (10/02).
Terkait banyaknya posisi perangkat desa yang kosong ia mengatakan dikarenakan sebagian telah mengikuti tes PPPK/CPNS serta berpindah domisili ke provinsi. Dalam hal ini pihaknya akan memfasilitasi desa untuk melaksanakan rekrutmen perangkat desa.
Ia menyebutkan pesyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen perangkat desa adalah berumur minimal 25 tahun, Pendidikan minimal SLTA dan mengikuti sistem CAT (Computer Asistment Test).
“Rekrutmen tersebut untuk menghindari rekayasa serta unsur titipan, selanjutnya setelah sistem CAT itu dilaksanakan, nantinya akan dilanjutkan praktek komputer agar dapat dipastikan bahwa perangkat desa yang terpilih siap bekerja,” tegasnya.
Aziz yang juga selaku Pembina Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berharap semua perangkat desa dan Kepala Desa dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya dan memberikan pelayanan terbaik.
“Perangkat desa jangan melakukan pelanggaran sehingga merusak citra pemerintahan desa di Kabupaten Barito Kuala, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan administrasi, pelayanan pembinaan yang diperlukan dan jika ada kendala dilapangan silahkan menghubungi kami dan Insya Allah akan kami bantu,” pungkasnya.






