Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Barito Kuala (Batola) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menentukan lokus desa yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga tahun 2025.
Rakor dibuka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, bertempat di Aula Bahalap, Marabahan, Rabu (12/2) pagi.
Zulkipli Yadi Noor, menyebutkan ada empat komponen penting yang mengatur peningkatan keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019.
Pertama, mencegah perkawinan anak usia dini
Kedua, pemberian hak anak dalam air susu eksklusif.
Ketiga, penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil.
Keempat, ketahanan keluarga.
“Melalui ketahanan keluarga inilah kemampuan bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur sehingga bisa mencapai kualitas keluarga. Program kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu bekal pembangunan yang sangat penting untuk membangun dan percepatan kemajuan pembangunan daerah,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP menyampaikan rakor ini untuk segera mempersiapkan lokasi yang akan menjadi penilaian sehingga memenuhi keriteria desa yang ditentukan, yaitu rawan akan hal ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan yang akan menjadi lokus kegiatan peningkatan kualitas keluarga.
Adapun akhir rakor mempertimbangkan desa lokus diantara dua kecamatan yang akan menjadi pilihan berdasarkan kriteria desa membangun dan lokus stunting. Dua kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Kuripan dan Tamban.
Setelah kesepakatan dan pertimbangan berdasarkan data jumlah penduduk, balita sasaran stunting, infrastruktur dan fasilitas air bersih maka lokasi yang terpilih adalah Desa Sekata Baru Kecamatan Tamban.






