Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna
pengumuman pengganti anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (9/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi yang dihadiri segenap anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi mengatakan, rapat paripurna perubahan alat kelengkapan DPRD sesuai dengan dasar-dasar hukum yang berlaku, yakni perubahan anggota Bapemperda.
“Perubahan anggota Bapemperda, Risma Fakhriyatni dari fraksi Nasdem menggantikan rekannya Khaidir Sani yang masuk ke alat kelengkapan lainnya,” ujar Akhmad Fahmi.
Dijelaskannya, dasar perubahan tersebut dilakukan karena ada Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah dikonsultasikan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
“Jadi hasil konsultasi bisa dilakukan perubahan anggota kelengkapan DPRD. Risma Fakhriyatni masuk anggota Bapemperda, Khaidir Sani ke alat kelengkapan lainnya,” ujar Akhmad Fahmi.






