Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar konferensi pers terkait penyampaian selesainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), di Aula KPU setempat, Senin (14/04/2025) di Batulicin.
Ketua KPU Tanbu Puryadi
mengatakan bahwa KPU Tanbu telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada.
“Dari Rp32,4 miliar dana hibah yang kami terima, ada Rp143.350.612 yang kami kembalikan ke kas daerah dengan pemberitahuan ke Kesbangpol pada 9 April 2025,” sebutnya.
Puryadi menjelaskan, KPU Tanbu telah melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada dan berjalan dengan lancar sesuai peraturan perundangan-undangan.
“Seluruh kegiatan di KPU sudah kami koordinasikan dan dikonsultasikan, riil sesuai jalur perundang-undangan,” ujar Puryadi.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tanbu, M Sakra Efendi, menambahkan terkait penggunaan anggaran dana hibah yang mereka gunakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi ke pihak KPU pusat.
“Kami KPU seluruh Indonesia memiliki inspektorat. Jadi kami selalu berkoordinasi sebelum menggunakan anggaran tersebut agar tidak menyalahi aturan,” tutup Sakra.






