Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (30/6/2025).
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui untuk penetapan Ranperda menjadi Perda.
Bupati berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, kata bupati, pihaknya berharap masih mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan untuk bersama-sama membangun banua kita tercinta.
“Mari kita satukan semangat dalam kebersamaan untuk membangun desa menata kota, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berbeknologi,” ajak Bupati Syafrudin Noor.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengatakan pembahasan penetapan perda LKPj APBD 2024 telah melalui proses tahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Alhamdulillah, tujuh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS sepakat menyetujui penetapan Raperda LKPj APBD 2024 menjadi perda,” ujar Fahmi.






