‎Rapat Paripurna DPRD Tanbu Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

Teks foto: DPRD Tanbu gelar Rapat Paripurna sahkan tiga Raperda jadi Perda, Senin (4/8). (Ist)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (4/8/2025) di Ruang Utama Kantor DPRD setempat. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II.

Bacaan Lainnya

‎Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekda Tanbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati. Jajaran Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli Bupati, SKPD, pihak perbankan, serta perwakilan perusahaan di Tanbu juga tampak mengikuti jalannya rapat.

‎Rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda akibat ketidakhadiran jumlah anggota dewan yang memenuhi kuorum.

‎Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, rapat dibuka dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang diwakili Ketua Fraksi PAN, Mahruri. Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi di DPRD Tanbu menyatakan menerima dan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

‎Adapun tiga Raperda yang disetujui, yakni:

‎1. Raperda tentang Bangunan Gedung,

‎2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),

‎3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Sebagai penutup, naskah peraturan daerah ditandatangani bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk pengesahan resmi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *