DPRD Tanbu Bahas Raperda Kerja Sama Daerah

Teks foto: ‎Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin dan Hadir Sekda Tanbu, Yulian Herawati usai rapat paripurna membahas Raperda Kerjasama Daerah, Senin (8/9). (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna pada Senin (8/9/2025) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah. Agenda ini menjadi sorotan karena menandai langkah DPRD dalam memperkuat sinergi lintas instansi maupun antarwilayah.

Bacaan Lainnya

‎Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

 

Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan pentingnya Raperda tersebut sebagai dasar hukum dalam menjalin kerjasama yang lebih terarah.

‎“Raperda ini akan memberikan kejelasan dan struktur yang dibutuhkan dalam menjalin kerjasama lintas daerah maupun lembaga,” ujar Hasanuddin.

Sementara itu, Yulian menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap regulasi tersebut.

‎“Inisiatif ini sejalan dengan program Bupati yang mendorong pembangunan melalui kerjasama yang efektif,” ujarnya.

‎Rapat paripurna kemudian ditutup dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Pembahasan Raperda akan berlanjut ke tahap teknis. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan hubungan antarinstansi dapat semakin harmonis dan produktif demi kemajuan Tanbu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *