Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (4/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan yang dihadiri segenap anggota dewan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan Rapat Paripurna jawaban eksekutif lanjutan rapat sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten berharap Ranperda BMD lebih transparan dan bermanfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Sekda, semua harapan fraksi-fraksi sudah dijawab dan pemda berkomitmen untuk mengelola BMD dengan transparan melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa memantau dan mengawasi barang-barang daerah yang ada,” ujar Sekda Muhammad Noor.
“Insyallah, pengelolaan BMD lebih baik lagi ke depannya, untuk meningkatkan PAD Kabupaten HSS,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, menilai jawaban yang telah disampaikan antara pandangan umum dan jawaban sudah singkron dan betul-betul untuk menjaga dan mengelola BMD.
Kusasi berharap, Ranperda BMD bisa menjadi payung hukum untuk melindungi dan memelihara aset daerah milik Pemkab HSS.
“Semoga pembahasan Ranperda BMD bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Kusasi.






