Paringin, wartaberitaindonesia.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan ulang dan dokumentasi lapangan pada siang ini, Rabu (4/3/2026). Langkah tersebut diambil guna memastikan kondisi terkini di lokasi pasca-kegiatan penertiban yang dilakukan sebelumnya.
Noor Aspariah menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi apakah area sasaran masih terdapat pelanggaran atau sudah dalam kondisi bersih (clear area).
“Siang ini akan kami ambil foto lokasi untuk memastikan apakah masih ada (pelanggaran) atau sudah clear area,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP tidak melakukan penyitaan barang milik pelaku usaha. Tindakan dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pola komunikasi serta pembinaan.
“Alhamdulillah, tidak ada penyitaan. Para pemilik usaha bersedia bekerja sama dan menaati aturan yang berlaku,” tambah Noor Aspariah.
Pihaknya berharap para pelaku usaha konsisten mematuhi ketentuan pemerintah daerah, terutama terkait penempatan barang dagangan agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun estetika kawasan.
Selain itu, Satpol PP Balangan turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Balangan.






