Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi, menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai aturan ini krusial sebagai landasan hukum pengelolaan wilayah.
“RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten HSS,” ujar Rahmad Iriadi, Rabu (18/3/2026).
Rahmad berharap Ranperda RTRW mampu menghadirkan solusi komprehensif, terutama terkait persoalan batas wilayah antar-kabupaten. Meski tanda batas telah terpasang di sejumlah titik utama, ia mencatat masih banyak akses jalan alternatif di perbatasan yang belum memiliki penanda jelas.
“Tanda perbatasan perlu dibangun sebagai penegas wilayah sekaligus meningkatkan eksistensi Kabupaten HSS,” tegasnya.
Selain masalah tata ruang, Rahmad juga mengingatkan pihak eksekutif agar tetap konsisten pada visi “Membangun Desa Menata Kota”. Ia meminta pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur di perdesaan sebelum mempercantik kawasan perkotaan.
“Sesuai dengan visi dan misi yang ada, sebaiknya pembangunan di desa lebih didahului,” pungkas Rahmad.






