Rahmad Iriadi: Komisi I DPRD HSS Bersama BKPSDM Masih Membahas Usulan PPPK Paruh Waktu

Teks foto:  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten HSS Rahmad Iriadi. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS Rahmad Iriadi, mengatakan pihaknya bersama eksekutif terus melakukan pembahasan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab HSS yang non database.

 

Bacaan Lainnya

“Komisi I DPRD HSS bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih membahas usulan PPPK Paruh Waktu yang tidak masuk data Base,” ujar Rahmad Iriadi, Rabu (15/10/2025).

 

Menurutnya, dari hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten HSS dengan eksekutif ada tiga kesimpulan yang didapatkan, yakni pemutusan hubungan kerja selama tidak bertentangan dengan peraturan dan karena kemampuan keuangan daerah.

 

Yang kedua, kata Rahmad, masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menganggarkan di belanja barang dan jasa untuk PPPK Paruh Waktu yang tidak masuk data base.

 

“Kalau tidak dianggarkan di tahun 2026 nanti berakhir atau habis. Jadi harus diangarakan pada 2025 ini,” katanya.

 

Sememtara yang ketiga legislatif dan eksekutif bersama-sama konsultasi ke Kemenpan-RB, Kemendagri dan BKN terkait agar membolehkan mengusulkan PPPK paruh waktu lagi.

 

Beberapa waktu lalu, kata Rahmad, pihaknya berbincang dengan Kemenpan-RB dan bisa dilaksanakan mengusulkan PPPK paruh waktu sebelum tahun 2025 berakhir, dengan catatan OPD mengusulkan kebutuhan jabatan.

 

“Kebutuhan jabatan tersebut diusulkan kepada kepala daerah, selanjutnya diusulkan kepada Kemenpan RB untuk PPPK paruh waktu,” ujar Rahmad Iriadi.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *