Paringin, wartaberitaindonesia.com– Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Akhmad Fauzi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya agenda ini. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ TA 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2021–2026,” ujar Akhmad Fauzi.
Laporan tersebut mencakup informasi pelaksanaan urusan pemerintahan, pengelolaan APBD, capaian kinerja program, hingga kendala dan solusi yang telah dilakukan. Selain itu, ia juga memaparkan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) tahun sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah solusi yang diterapkan sejauh ini cukup efektif menjawab tantangan daerah, meski ia mengakui masih diperlukan inovasi berkelanjutan. Beberapa kendala yang masih dihadapi Kabupaten Balangan di antaranya terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi potensi daerah.
Akhmad Fauzi berharap DPRD Balangan segera melakukan pembahasan internal dan memberikan rekomendasi konstruktif. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah di masa depan.
“Semoga pembangunan di Kabupaten Balangan terus berjalan baik demi mewujudkan daerah yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.






