Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Bupati Barito Kuala (Batola), H. Bahrul Ilmi, secara resmi membuka sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batola di Aula Mufakat, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi mengenai regulasi tata ruang demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertahanan Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Batola, kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batola.
Dalam arahannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) RTRW merupakan instrumen krusial bagi masa depan daerah.
“Perda ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Bahrul.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, keberadaan Perda RTRW memberikan fondasi kuat bagi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menjamin kepastian hukum pemanfaatan ruang serta memperkuat fungsi pengawasan.
“Perda ini akan menjadi dasar hukum utama untuk perencanaan dan pengelolaan wilayah di Barito Kuala, mulai dari aspek pembangunan, perizinan, hingga pengendalian lahan. Hal ini penting untuk mencegah konflik spasial dan menjamin pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Batola memaparkan bahwa penetapan RTRW ini mencakup pengaturan ruang dengan luas wilayah sekitar 242.672 hektare. Struktur utama yang diatur meliputi sistem pusat permukiman dan sistem jaringan sarana prasarana. Selain itu, diatur pula pola ruang yang terbagi menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya.
Sebagai penutup, Bupati menyerahkan dokumen Perda RTRW secara simbolis kepada Ketua DPRD Batola, Wakil Bupati, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel, Sekda Batola, Dinas PUPR, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batola.






