Kuala Kurun,
wartaberitaindonesia.com – Merespons keresahan masyarakat terkait gangguan kebisingan dan ancaman keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menggelar penertiban intensif di wilayah Kecamatan Tewah, Selasa (21/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Operasi dipimpin langsung oleh Ps. Kasatlantas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan ajang balap liar. Fokus utama petugas adalah menindak penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang dikeluhkan warga karena suaranya yang memekakkan telinga.
Tim menyisir area Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang disinyalir menjadi titik kumpul para pelaku balap liar. Selain Kasatlantas, personel yang terlibat dalam aksi ini antara lain Ps. Kanit Gakkum Aipda Erry, Brigpol Eko, Bripda Yonie, dan Bripda M. Aditya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Iptu Eko Erry Setiawan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya preventif demi melindungi nyawa pengendara dan kenyamanan warga.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat melalui media sosial mengenai aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong di Tewah. Hari ini kami hadir untuk memastikan jalan raya aman bagi semua orang, bukan arena balapan yang membahayakan,” ujar Iptu Eko.
Ia menambahkan, penertiban ini adalah tindak lanjut cepat atas instruksi Kapolres untuk merespons setiap keluhan warga. Menurutnya, balapan liar sangat berisiko memicu kecelakaan fatal yang dapat melibatkan pengguna jalan lain.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gunung Mas berkomitmen mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan. Hingga operasi usai, situasi di Kecamatan Tewah terpantau aman dan kondusif.
“Satlantas Polres Gunung Mas akan terus melakukan patroli rutin secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aksi balap liar yang meresahkan di wilayah hukum kami,” pungkasnya.






