Banmus DPRD HSS Susun Agenda Mei 2026, Fokus pada KUA-PPAS 2027 dan Evaluasi Perda

Teks foto:  Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi (tengah), memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif di Gedung DPRD setempat, Kamis (30/4). (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif untuk menyusun agenda kerja bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD HSS, Kamis (30/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Kusasi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah.

 

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menyampaikan bahwa salah satu poin utama yang disepakati adalah penjadwalan rapat pendahuluan untuk penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027.

 

“Kami juga menjadwalkan rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif. Fokusnya adalah mengevaluasi pelaksanaan Perda yang ada serta membahas rencana pembentukan Ranperda tahun 2026,” ujar Fahmi.

 

Selain agenda strategis tersebut, DPRD HSS telah menyusun serangkaian kegiatan rutin dan pengawasan. Agenda tersebut meliputi rapat internal, rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra kerja, hingga reses komisi ke kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

 

Fahmi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan lapangan guna meninjau hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD).

 

“Sebagai penutup agenda bulan depan, kami akan kembali menggelar rapat Banmus bersama eksekutif untuk menyusun rencana kerja bulan Juni 2026,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *