Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama pihak eksekutif menggelar rapat untuk menyusun berbagai agenda kerja yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, menyatakan bahwa penyusunan agenda ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah.
“Semoga agenda kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Husnan, Senin (30/6/2026).
Menurut Husnan, program kerja pada Juli mendatang akan berfokus pada sejumlah agenda krusial. Salah satunya adalah rapat kerja Komisi-Komisi DPRD bersama eksekutif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2025.
Selain itu, DPRD HSS dijadwalkan menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Agenda ini akan dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi-komisi untuk menindaklanjuti Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut.
Legislator ini menambahkan, agenda lain yang tidak kalah penting adalah rapat gabungan komisi untuk membahas dua buah regulasi daerah, yakni Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan serta Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Terakhir, Banmus juga menjadwalkan rapat pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Husnan berharap seluruh rangkaian kegiatan yang telah disepakati ini dapat menjadi pedoman kerja yang solid bagi seluruh anggota dewan dalam mengawal kebijakan daerah.






