Antisipasi Keterbatasan Fiskal, Fraksi PKS Dorong Pemprov Kalsel Terbitkan Sukuk Daerah

Teks foto : Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi, SP. (Foto: Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan kepada pemerintah provinsi setempat untuk mulai mengembangkan sumber pembiayaan alternatif. Langkah ini dinilai penting guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah di masa depan.

 

Bacaan Lainnya

Salah satu opsi strategis yang ditawarkan adalah penerbitan sukuk daerah atau obligasi syariah daerah. Instrumen finansial ini nantinya dapat digunakan untuk mendanai berbagai proyek strategis daerah.

 

Usulan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum ini dibacakan oleh anggota Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.

 

Fraksi PKS menilai pemerintah daerah harus bergerak cepat mengantisipasi semakin terbatasnya ruang fiskal. Tantangan ini muncul akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Jika tidak diimbangi dengan inovasi pembiayaan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program pembangunan.

 

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap APBD dan dana transfer pusat harus segera dikurangi. Menurutnya, diversifikasi sumber pendanaan yang lebih berkelanjutan menjadi solusi mutlak.

 

PKS optimistis sukuk daerah dapat menjadi instrumen efektif untuk membiayai proyek-proyek produktif. Selain berdampak positif pada ekonomi dan sosial masyarakat, skema ini memiliki dasar hukum yang jelas. Penerbitan sukuk juga dinilai sejalan dengan komitmen penguatan ekonomi syariah di Kalsel.

 

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PKS mendorong Pemprov Kalsel segera melakukan kajian komprehensif terkait peluang penerbitan sukuk daerah. Kajian ini mencakup penyiapan proyek yang layak (bankable) serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *