Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja (kunker) komparatif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kedatangan rombongan legislatif dari Kota Seribu Sungai ini diterima langsung oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Kedua belah pihak berdiskusi intensif mengenai kebijakan, sistem pengawasan, hingga strategi optimalisasi penerimaan retribusi yang dinilai efektif dan transparan di ibu kota.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Rinda Herliani, menyatakan bahwa kunker ini merupakan bagian dari komitmen dewan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tata kelola retribusi daerah. Selain itu, agenda ini bertujuan memperkuat fungsi legislasi yang dimiliki lembaga legislatif.
“Pertemuan ini sangat bermanfaat. Banyak hal yang bisa kita pelajari, mulai dari sistem pengawasan hingga tata kelola retribusi yang telah diterapkan di DKI Jakarta,” ujar Rinda kepada awak media, Senin (29/6/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, DKI Jakarta merupakan barometer yang tepat dalam pengelolaan pemerintahan. Terutama dalam hal optimalisasi pendapatan daerah yang didukung oleh sistem pengawasan yang kuat.
Rinda berharap, hasil dari studi banding ini dapat menjadi bahan evaluasi yang bisa diimplementasikan di Banjarmasin. Tentu saja dengan penyesuaian terhadap kondisi dan karakteristik daerah setempat.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat melahirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan retribusi daerah di Kota Banjarmasin,” tambah Rinda.
Melalui pengawasan yang lebih efektif, DPRD Banjarmasin optimis target PAD dapat meningkat. Hal ini krusial untuk memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Banjarmasin.
Dalam kunjungan strategis ini, rombongan Komisi II juga didampingi oleh unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin. Di antaranya Muhammad Isnaini (Fraksi Gerindra), H. Harry Wijaya (Fraksi PAN), dan Mathari (Fraksi PKS).
Selanjutnya, hasil kunker ini akan dibawa ke meja pembahasan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin. Tujuannya untuk mengevaluasi dan mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






