Fraksi PAN DPRD Balangan yang dipimpin Hj. Nor Sita Maulida mendukung Raperda Perubahan APBD 2026 dengan catatan menjaga pelayanan publik.
Paringin, wartaberitaindonesia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Balangan, Hj. Nor Sita Maulida, SP, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan pada Senin (3/8/2026).
Menurut Nor Sita, Fraksi PAN menilai Raperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah. Penyesuaian kebijakan fiskal ini sangat penting agar anggaran tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun Perubahan APBD ini sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi keuangan daerah,” ujar Nor Sita.
Meski mendukung langkah efisiensi anggaran, Fraksi PAN memberikan catatan penting. Nor Sita menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” tegasnya.
Selain efisiensi, Fraksi PAN juga menekankan tiga poin utama dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan:
Optimalisasi Pendapatan: Memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.
Kualitas Belanja: Memastikan setiap alokasi anggaran berorientasi pada hasil (outcome).
Sistem Pengawasan: Memperkuat pengawasan agar pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Fraksi PAN meyakini pengelolaan anggaran yang sehat akan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PAN secara resmi menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami berharap pembahasan lanjutan nanti menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mempercepat pembangunan daerah,” pungkas Nor Sita.






