Sekda Balangan Fakhriyanto menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai respons atas pemangkasan dana desa sebesar Rp53,8 miliar.
Paringin, wartaberitaindonesia.com –
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menyampaikan pidato Bupati Balangan. Khususnya, kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026). Selain itu, rapat tersebut membahas Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna.
Terkait hal tersebut, dalam pidato tertulis itu, Bupati menjelaskan alasan perubahan APBD 2026. Sebenarnya, pemerintah daerah mengambil langkah ini sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat. Sebab, pihak pusat memangkas dana desa sebesar Rp53,8 miliar. Akibatnya, kebijakan pemotongan anggaran tersebut mengurangi pendapatan transfer daerah secara langsung.
“Kondisi ini menuntut kita untuk melakukan penyesuaian anggaran secara cermat,” ujar Fakhriyanto saat membacakan sambutan Bupati Balangan.
Meskipun terjadi pengurangan anggaran, namun Fakhriyanto memberikan penegasan penting. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD berkomitmen penuh menjaga program prioritas daerah. Oleh karena itu, penyesuaian ini tidak akan mengganggu program yang telah mereka sepakati bersama.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah saat ini terus mengevaluasi berbagai kegiatan. Dalam hal ini, mereka mengukur evaluasi tersebut berdasarkan tingkat urgensi program. Tentu saja, langkah ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
Selanjutnya, dalam Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, pemerintah menerapkan strategi efisiensi anggaran. Salah satunya, mereka mengurangi belanja modal untuk gedung dan bangunan. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk menambah alokasi pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Mengingat, sektor tersebut dinilai lebih mendesak bagi kebutuhan masyarakat daerah.
Sementara itu, proyeksi postur APBD Kabupaten Balangan setelah perubahan meliputi beberapa poin penting:
Pertama, Pendapatan Daerah mencapai Rp1,980 triliun atau turun sebesar 1,81 persen.
Kedua, Belanja Daerah menyentuh angka Rp2,876 triliun atau turun sebesar 1,25 persen.
Ketiga, Defisit Anggaran sebesar Rp896,4 miliar dan pemerintah akan menutupnya melalui SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Melalui momentum ini, Pemkab Balangan kembali menegaskan komitmennya secara terbuka. Alhasil, pihaknya tetap memfokuskan sisa anggaran pada program prioritas dan peningkatan pelayanan publik. Di samping itu, mereka mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Di sisi lain, pemerintah membatasi belanja non-prioritas secara ketat.
Pada akhir penyampaiannya, Sekda Fakhriyanto menyampaikan harapan besar. Maka dari itu, beliau berharap DPRD segera membahas dan menetapkan Raperda Perubahan APBD 2026. Lebih lanjut, pembahasan tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Semoga prosesnya berjalan lancar. Langkah ini penting agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Balangan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran,” pungkasnya.






