DPRD dan Pemkab Balangan Resmi Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Teks foto : Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi (kedua kiri), dan Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati menunjukkan berkas dokumen usai menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026). (Foto: Ist)

DPRD bersama Pemkab Balangan meresmikan Raperda Perubahan APBD 2026 guna mengejar target pembangunan pada sisa empat bulan anggaran.

Paringin, wartaberitaindonesia.com

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, mereka mengesahkan kesepakatan ini dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Kemudian, Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menandatangani persetujuan bersama tersebut.

Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II Saiful Arif, dan Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi turut mendampingi beliau.

Selain itu, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga menghadiri agenda ini.

Saat rapat berlangsung, Sekretaris DPRD Balangan, Ahmad Fauzi, membacakan draf persetujuan bersama.

Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut meliputi:

 

* DPRD telah membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 usulan pemerintah daerah.

* Pemkab Balangan menerima seluruh hasil penyesuaian Raperda sesuai berita acara pembahasan.

* Pemerintah daerah wajib menyelesaikan proses penyesuaian paling lambat tiga hari setelah penandatanganan berita acara.

* Selanjutnya, mereka akan segera menyampaikan Raperda kepada Gubernur Kalimantan Selatan agar mendapat evaluasi dan pengesahan dalam waktu maksimal tiga hari.

 

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Balangan.

Oleh karena itu, beliau sangat bersyukur atas rampungnya pembahasan ini.

“Kami berharap pihak terkait segera memproses Raperda ini. Akibatnya, kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk merealisasikan seluruh program dan memenuhi target pembangunan,” ujar Akhmad Fauzi.

Oleh sebab itu, ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.

“Oleh karena itu, kami memohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 berjalan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *