Banmus DPRD HSS bersama eksekutif menetapkan program kerja September 2026, mencakup pembahasan APBD 2027, Ranperda Pilkades, hingga RTRW.
Kandangan, wartaberitaindonesia.com–
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif, Senin (31/8/2026). Rapat ini bertujuan menyusun dan menetapkan agenda program kerja kedewanan sepanjang bulan September 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, menyatakan bahwa rapat Banmus kali ini berfokus pada penjadwalan serangkaian rapat paripurna untuk bulan depan. Oleh karena itu, panitia menyusun jadwal kegiatan secara teliti dan terencana. Langkah tersebut sangat penting untuk memastikan seluruh agenda strategis daerah dapat berjalan lancar tanpa ada jadwal yang bertabrakan.
Selanjutnya, Banmus HSS telah menyepakati sederet program kerja penting. Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna Persetujuan Bersama atas Ranperda Perubahan APBD 2026, Rapat Kerja Audiensi komisi bersama Baznas, serta Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang APBD 2027. Selain itu, dewan juga menjadwalkan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pilkades, pembahasan Ranperda RTRW Tahun 2026-2046, dan pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Di samping itu, kami juga menjadwalkan rapat paripurna pembahasan serta Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten HSS Tahun 2027,” ujar Kusasi.
Oleh sebab itu, Kusasi berharap seluruh agenda ini dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien. Dengan demikian, fungsi kedewanan dapat terus mendukung pembangunan daerah serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten HSS.






