Anggota DPRD Gumas Neni Yuliani mendesak Pemkab Gunung Mas memanfaatkan salur DBH SDA Rp11,45 miliar untuk pelunasan utang belanja daerah.
Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Neni Yuliani, meminta pemerintah daerah (pemda) segera melunasi kewajiban belanja daerah yang masih terutang.
Permintaan ini disampaikan seiring telah disalurkannya Dana Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) sebesar Rp11,45 miliar secara tunai ke Kas Daerah.
Neni menegaskan bahwa sisa waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kini hanya tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, efektivitas penyerapan anggaran harus dilakukan secara maksimal, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta agar Dana Kurang Bayar DBH SDA yang sudah masuk ke Kas Daerah dapat segera dimanfaatkan secara tepat, terutama untuk menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang terutang,” ujar Neni, Senin (21/9/2026).
Neni mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan program dan kegiatan fisik maupun nonfisik yang telah dianggarkan. Kendati meminta adanya percepatan, ia menggarisbawahi pentingnya prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, kejar target waktu tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan dan regulasi pertanggungjawaban keuangan.
“Jangan sampai karena mengejar waktu, aspek kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran justru terabaikan. Semua harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Di akhir penyataannya, legislator Gunung Mas ini meminta peningkatan koordinasi dan pengawasan internal di setiap instansi. Hal ini diperlukan agar setiap alokasi dana menghasilkan output yang sesuai target dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut benar-benar dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tutup Neni.






